Thursday 19 November 2009

Hakikat dan Fungsi Supervisi

A. Pendahuluan
Kegiatan supervisi merupakan kebutuhan penting bagi setiap guru untuk melakukan penyegaran dalam melaksanakan tugas pembelajaran dengan efektif. Perbaikan pembelajaran yang dilakukan oleh para guru memerlukan bantuan yang dapat diandalkan dari ahli manajemen sekolah dan ahli di bidang pembelajaran . Ada empat faktor kritis yang dapat diperbaiki dalam pembelajaran melalui kegiatan pengembangan staf di sekolah yaitu pengertian guru terhadap tujuan, persepsi peserta didik terhadap guru, penguasaan bahan mata pelajaran oleh guru, dan penguasaan guru terhadap teknik-teknik mengajar. Dengan bantuan supervisi guru oleh pengawas dan kepala sekolah, guru akan mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dengan mengembangkan mata pelajaran utama, sampai guru dapat mendemonstrasikan dengan baik sebagai bukti bahwa mereka terampil melakukan pekerjaannya sebagai guru.
Kenyataan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa masing banyak guru yang enggan disupervisi. Supervisi dianggap sebagai upaya mengungkap kelemahan guru dalam menjalankan tugasnya. Supervisor dianggap sebagai korektor bukan mitra dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu dibahas adalah Apa hakikat supervisi dan fungsi supervisi dalam pembelajaran? Kata kuncinya adalah hakikat dan fungsi supervisi.
B. Hakikat Supervisi
Supervisi pembelajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pembelajaran (supervition is a penned program for the imprvement of instruction). Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya untuk memperbaiki pembelajaran , mengembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pembelajaran , metode mengajar, dan penilaian pembelajaran (Siahaan, 2006).
Supervisi pembelajaran adalah kegiatan melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: (1) apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, (2) apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, (3) aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan siswa?, (4) apa yang dilakukan guru dalam pencapaian tujuan pembelajaran ?, dan (5) apa kelebihan dan ke¬kurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?
Supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas dalam pembelajaran dikenal dengan nama supervisi pembelajaran . Secara konseptual, supervisi pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran . Berdasarkan hal ini, maka esensial supervisi pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif.
Pekerjaan supervisi bukanlah pekerjaan inspeksi, melainkan memberikan dorongan dan bantuan, karena guru memerlukan bantuan langsung dari ahlinya untuk memperbaiki pembelajaran . Dalam pelaksanaan supervisi menurut Freire dalam Sagala (2007) adalah evaluasi, bukan inspeksi, karena kalau inspeksi pendidik hanya menjadi objek pengamatan pejabat. Sedangkan evaluasi, setiap orang adalah subjek yang bekerjasama dengan para supervisor dalam melakukan kritik dan menjaga gerak dengan kerja mereka. Sebagaimana dikemukakan Nerney dalam Sagala (2007) supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pembelajaran . Tujuan akhir dari supervisi harus memberi pelayanan yang lebih baik kepada semua murid. Sejalan dengan hal itu Wiles (1955) dalam Sagala (2007) menyatakan bahwa supervisi adalah bantuan dalam perkembangan belajar mengajar yang baik.
C. Fungsi Supervisi
Fungsi dasar supervisi memperbaiki situasi pembelajaran, meskipun hal ini bukan menjadi pokok persoalan. Situasi belajar mengajar dapat menjadi baik, tergantung pelaksanaannya, aksentuasi uraiannya lebih mengutamakan faktor manusia.
Fungsi supervisi menurut Baharuddin Harahap dalam Aqib (2007) adalah:
1. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
2. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan; .
3. Supervisi dapat memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan);
4. Melalui supervisi dapat diketahui petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar;
5. Melalui supervisi dapat diketahui petucgas yang perlu diganti;
6. Melalui supervisi dapat diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran ;
7. Melalui supervisi dapat diketahui kelemahan kurikulum;
8. Melalui supervisi mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta
9. Melalui supervisi sesuatu yang baik dapat diper¬tahankan.
Menurut Purwanto (2001: 119) menyatakan bahwa usaha-usaha yang harus dilakukan kepala sekolah sesuai fungsinya sebagai supervisor, antara lain:
1. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya;
2. Berusaha melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan Pembelajaran;
3. Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku;
4. Membina kerja sama yang harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya;
5. berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, meyediakan perpustakaan sekolah, dan mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai bidangnya masing-masing;
6. Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan komite sekolah dan instansi lainnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Depdiknas (2001: 78) menggambarkan tentang sifat-sifat atau ciri-ciri pengawas yang efektif dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Memenuhi keinginan pegawai-pegawai bawahannya dan selalu memberi keterangan yang sebaik-baiknya kepada pegawainya;
2. Mengizinkan pegawainya menggunakan kebijaksanaan dan putusannya sendiri sebanyak yang mereka sanggup membuatnya;
3. Tidak melampaui wewenang dari para ahli dan selalu mebuka pintu selebar-lebarnya untuk keperluan konferensi dan pembicaraan dengan para bawahannya;
4. Menerima kemungkinan untuk tidak populer diantara pegawainya;
5. Tidak terlalu optimis mengenai keadaan semangat kerja pegawainya dan berusaha supaya kepala-kepala pembantunya manafsirkan dan melaksanakan perintah dengan sebaik-baiknya;
6. Berusaha merubah peraturan yang dalam praktik tidak mencapai hasil yang diharapkan dan menerima kemungkinan bahwa beberapa orang bawahannya lebih cerdas dan cakap dari pada dirinya sendiri;
7. Tidak suka memberi janji kepada pegawainya, kecuali kalau ia yakin akan dapat memenuhinya;
8. Tidak hanya mengharapkan kesetiaan dan juga tidak mengadakan diskriminasi terhadap pegawainya;
9. Tidak mau menyerah kepada pegawainya hanya karena merasa jemu dari desakan pegawai tersebut;
10. Memperjuangkan kepentingan pegawainya, seperti halnya ia memperjuangkan kepentingan sendiri.
D. Kesimpulan
Hakikat supervisi adalah upaya memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. FungĂ­s supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan; menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan; memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan); diketahui petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar; dapat diketahui petugas yang perlu diganti; diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran ; dapat diketahui kelemahan kurikulum; mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta diketahui sesuatu yang baik dapat diper¬tahankan.
J. Daftar Pustaka
Aqib, Zainal dan Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Depdiknas.¬¬¬¬2001. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah.
_________. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistim Pendidikan Nasional. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Purwanto, M. Ngalim. 2001. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
_________. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Siahaan, Amiruddin. 2006. Manajemen Pengawas Pendidikan. Ciputat: Quantum Teaching.

0 comments:


Post a Comment

MY FOLLOWER