A. Pendahuluan
Pendidikan sebagai suatu sistem yang perlu dimaksimalkan fungsinya. Kepala Sekolah sebagai manajer diharapkan memiliki kemampuan dalam hal: (1) mampu menyusun program jangka panjang delapan tahun, program jangka menengah, program jangka pendek; (2) mampu menyusun organisasi/personalia, susunan program sekolah, personalia pendukun, menyusun personalia untuk kegiatantemporer; (3) mampu menggerakkan staf, guru dan karyawan, memberi arahan, meng¬koordinasikan staf yang sedang melaksanakan tugas; (4) mampu mengoptimalkan sumber daya manusia sekolah, memfaatkan sumber daya manusia secara optimal, memamfaatkan sarana/prasarana secara optimal, membuat sarana/prasarana milik sekolah (Depdiknas, 2002).
Fungsi perencanaan pengembangan sekolah merupakan tugas kepala sekolah yang sangat penting dalam mengantar sekolah bermutu. Namun yang menjadi kendala adalah tidak semua pihak sekolah memahami bagaimana wujud dan tahapan perencanaan pengembangan sekolah itu.
Permasalahannya adalah, Apa sajakah yang harus dilakukan dalam merencanakan pengembangan sekolah? Kata kunci: perencanaan dan pengembangan sekolah.
B. Perencanaan Pengembangan Sekolah
Perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruh komponen suatu sistem sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Siswanto, 2006).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), setiap sekolah harus memenuhi SNP. Oleh karena itu, aspek-aspek yang harus disusun dalam perencanaan pengembangan sekolah juga harus sesuai dengan tuntutan SNP tersebut yaitu 8 (delapan) standar nasional pendidikan: kompetensi lulusan, isi (kurikulum), proses, pendidik, dan tenaga kependidikan, pengelolaan, prasarana dan sarana, pembiayaan, dan penilaia, (Depdiknas, 2006).
Dari delapan SNP tersebut dapat dijabarkan lebih rinci dalam RPS (Rencana Pengembangan Sekolah), meliputi: (1) pemerataan kesempatan, (2) peningkatan kualitas, (3) peningkatan efisiensi, (4) peningkatan relevansi, (5) peningkatan kapasitas.
Pemerataan kesempatan meliputi persamaan kesempatan, akses, dan keadilan atau kewajaran. Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah;
Peningkatan kualitas meliputi input, proses, dan output, dengan catatan hahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh perencanaan kualitas misalnya, pengemhangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor. pustakawan, laboran, dsb.), pengembangan sarana dan fasilrtas sekolah, seperti: pengembangan haboratorium IPA, Laboratorium Bahasa, haboratorium IPS, Laboratorium Komputer, dan lab. lainnya pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (pembeiajaran tuntas, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran kooneratif, dsb.), pengembangan lingkungan nembelajaram yang kondusif; penge-mhangan komite sekolah, dsb. Peningkatan kualitas siswa (UN, UAS, keterampilan kejuruaan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan. kedisiplinan, karakter, budi-pekerti);
Peningkatan efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial. ekonomik dan nun-ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Contoh-contoh perencanaan peningkatan efisiensi misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran, serta peningkatan pembiayaan pendidikan peserta didik;
Peningkatan relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sektor. Contoh perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan kejuru-an/kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa-siswa yang tidak melanjutkan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup khususnya untuk mencari nafkah.
Pengembangan kapasitas sekolah adalah upaya-upaya yang dilakukan secara sistematik untuk menyiapkan kapasitas sumberdaya sekolah (sumberdaya manusia dan sumberdava selebihnya), pengembangan kelembagaan sekolah, pengembangan manajemen sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk menghasilkan output yang diharapkan serta menghasilkan pola pengelolaan sekolah yang "good governance" dan akuntabel.
Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Restra dan Renop. Restra (Rencana Operasional) merupakan rencana jangka panjang selama empat tahun. Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun.
Renstra menggambarkan suatu perencanaan pengembangan sekolah yang menggambarkan tentang program-program sekolah yang akan dilaksanakan dan dicapai selama kurun waktu empat tahun. Program-¬program tersebut lebih bersifat garis besar, baik menyangkut fisik maupun non fisik, yang semuanya mengacu kepada SNP. Sedangkan Renop merupakan bagian tidak terpisahkan dari Renstra, dan lebih merupakan penjabaran operasional dari Renstra. Program-program dalam Renop lebih detail yang akan dilaksankan dan dicapai dalam satu tahun (Depdiknas, 2006).
Renstra dibuat pada awal tahun untuk empat tahun mendatang, sedangkan Renop dibuat pada tahun pertama dari empat tahun yang akan dilaksanakan. Baik dalam Renstra maupun Renop semua sumber dana dan alokasi biaya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Dalam hal program, baik Renstra maupun Renop harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan RPPP dan RPPN.
C. Kesimpulan
Rencana Pengembangan Sekolah meliputi: (1) pemerataan kesempatan, (2) peningkatan kualitas, (3) peningkatan efisiensi, (4) peningkatan relevansi, (5) peningkatan kapasitas. Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Restra dan Renop. Restra (Rencana Operasional) merupakan rencana jangka panjang selama empat tahun. Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun.
Kepustakaan
Depdiknas.¬¬¬¬2002. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Depdiknas. 2006. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah) Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah – Tinjauan Teoritik dan Permasalahan. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
»» BACA SELENGKAPNYA...