Showing posts with label artikel. Show all posts
Showing posts with label artikel. Show all posts

Thursday, 19 November 2009

Kepala Sekolah sebagai Supervisor

A. Pendahuluan
Mulyasa (2003: 98) menyatakan bahwa kepala sekolah harus berfungsi sebagai EMASLIM (edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator).
Kepala sekolah sebagai supervisor, ia harus mampu melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah pada tujuan yang ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian merupakan tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan penyimpangan dan lebih hati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
Supervisi pengajaran harus dilakukan oleh kepala sekolah yang memiliki kompetensi kepengawasan yang professional. Berdasarkan PP No. 19 tahun 2005 pasal 39 mengatur kompetensi kepala sekolah dalam kepengawasan harus memiliki kualifikasi: (1) merencanakan supevisi, (2) me¬laksanakan supervisi, dan (3) menindaklanjuti hasil supervisi.
Berdasarkan kenyataan banyak guru merasa takut disupervisi dan banyak pula kepala sekolah tidak melaksanakan supervisi kepada seluruh gurunya. Oleh karena itu, perlu diuraikan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan supervisi oleh kepala sekolah. Kata kuncinya adalah kepalah sekolah dan supervisor
B. Kepala Sekolah sebagai Supervisor
Sebagai supervisor, kepala sekolah harus: (1) mampu menyusun program supervisi; memiliki program supervisi KBM dan BK; memiliki program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, (2) mampu melaksanakan program supervisi; memiliki program supervisi kelas/klinis; melaksanakan supervisi dadakan (klinis); melaksanakan program supervisi untuk kegiatan ekstrakurikuler, (3) mampu menggunakan hasil supervisi; memfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan profesionalisme guru dan karyawan; memfaatkan hasil supervisi untuk pembangunan sekolah.
Ada empat aspek kompetensi yang harus dikembangkan melalui supervisi pengajaran, yaitu: (1) mengetahui cara mengerjakan tugas, (2) bisa mengerjakan tugas, (3) mau mengerjakan tugas, dan (4) mau mengembangkan diri. Dengan demikian, melalui supervisi pengajaran betul-betul mampu membuat guru semakin professional mengelola pembelajaran.
Program supervisi di sekolah adalah program pengembangan guru yang kegiatannya dirancang dengan tema-tema yang berkisar pada penyajian informasi pendekatan pembelajaran yang meliputi: membantu guru memahami informasi, membantu guru mengaplikasikan pemahaman pembelajaran, dan membantu guru memahami tingkat pengetahuan serta integrasi nilai dan sikap.
Menurut Sagala (2007) supervisi pendidikan meliputi (1) me¬nilai dan membina guru dan seluruh staf sekolah dalam bidang teknis edukatif dan administratif; (2) usaha mencari, mengembangkan dan mempergunakan berbagai metode belajar-mengajar yang lebih baik dan sesuai untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif dan psikomotor peserta didik; (3) meng¬usahakan dan mengembangkan kerja sama yang baik antara guru, kepala sekolah, peserta didik dan pegawai sekolah; (4) mengembangkan kerja sama antara kelompok kerja guru, musyawarah guru mata pelajaran, kelompok kerja kepala sekolah dan musyawarah kepala sekolah; dan (5) upaya mempertinggi kualitas guru dan kepala sekolah melalui penataran, orientasi dan up-grading.
Mengajar adalah keterlibatan guru dan siswa dalam interaksi dan pembelajaran. Guru dalam proses ini sebagai koordinator menyusun, mengkoordinasikan, dan mengatur situasi belajar dan bukan menentukan pembelajaran. Dapat dikemukakan bahwa tugas mengajar guru adalah segala aktivitas dan tanggung jawab guru dalam keterkaitannya dengan siswa pada interaksi, pembelajaran, kegiatan belajar-mengajar sampai pada pengawasan dan penilaian hasil belajar siswa.
Dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya maka kepala sekolah harus selalu mengadakan supervisi. Kegiatan dilakukan oleh kepala sekolah dalam supervise pembelajaran, yaitu; (1) mendengarkan, (2) mengklasifikasi, (3) men¬¬dorong, (4) mempresentasikan, (5) memecahkan masalah, (6) ber¬negosiasi, (7) men¬demostrasikan, (8) memastikan, (9) standarisasi, dan (10) menguat¬kan.
Mendengarkan berarti kepala sekolah sebagai supervisor mendengarkan segala yang dikemukakan oleh guru dalam mengelola prroses belajar-mengajar. Mengklarifikasi berarti mempertegas apa yang dikemukakan oleh guru. Mempresentasikan berarti kepala sekolah mengemukakan persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan persepsi dan pemikirannya terhadap apa saja yang dikemukakan oleh guru. Peran supervisor bersama guru memecahkan masalah-masalah yang dihadapi guru. Bernegoisasi berarti supervisor membuat kesepakatan pembagian tugas bersama guru. Mendemonstrasikan performansi tertentu, sebagai contoh untuk diikuti guru. Memastikan berarti supervisor memastikan seharusnya dilakukan oleh guru. Standardisasi berarti bahwa supervisor mengadakan penyesuaian bentuk pengajaran bersama-sama dengan guru. Sedangkan menguatkan berarti supervisor meng-gambarkan kondisi-kondisi menguntungkan bagi pembinaan guru.
Tujuan umum supervisi adalah memberikan bantuan teknis dan bimbingan kepada guru (dan staf sekolah yang lain) agar personil tersebut mampu meningkatkan kualitas kinerjanya, terutama dalam melaksanakan tugas, yaitu melaksanakan proses pembelajaran. Selanjutnya apabila kualitas kinerja guru dan staf sudah meningkat, demikian pula mutu pembelajarannya, maka diharapkan prestasi belajar siswa juga akan meningkat. Pemberian bantuan pembinaan dan pembimbing tersebut dapat bersifat langsung ataupun tiadak langsung kepada guru yang bersangkutan, (Arikunto, 2004: 40).
Bertitik tolak dari komponen-komponen sistem pembelajaran atau faktor-faktor penentu keberhasilan belajar maka tujuan khusus supervisi akademik menurut Arikunto (2004: 41) adalah:
1. Meningkatkan kinerja siswa sekolah dalam perannya sebagai peserta didik yang belajar dengan semangat tinggi, agar dapat mencapai prestasi belajar secara optimal;
2. Meningkatkan mutu kinerja guru di sehingga berhasil membantu dan membimbing siswa mencapai prestasi belajar clan pribadi sebagaimana diharapkan;
3. Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik di dalam proses pembelajaran di sekolah serta mendukung dimilikinya kemampuan pada diri lulusan sesuai dengan tujuan lembaga;
4. Meningkatkan keefektifan dan keefisiensian sarana dan prasarana yang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengopimalkan keberhasilan belajar siswa;
5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolah, khususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal, yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana diharapkan. Dalam mensupervisi pengelolaan ini supervisor harus mengarahkan walinya dalam mengelola sekolah, meliputi aspek-aspek yang ada kaitannya dengan faktor penentu keberhasilan sekolah;
6. Meningkatkan koalitas situasi umum sekolah sekolah sedemikian rupa sehingga tercipta situasi yang tenang dan tantram serta kondusif bagi kehidupan sekolah pada umumnya, khususnya pada kualitas pembelaiaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.
Fungsi supervisi menurut Baharuddin Harahap dalam Aqib (2007) adalah sebagai berikut:
1. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
2. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan; .
3. Supervisi dapat memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan);
4. Melalui supervisi dapat diketahui petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar;
5. Melalui supervisi dapat diketahui petucgas yang perlu diganti;
6. Melalui supervisi dapat diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pengajaran;
7. Melalui supervisi dapat diketahui kelemahan kurikulum;
8. Melalui supervisi mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta
9. Melalui supervisi sesuatu yang baik dapat diper¬tahankan.
Menurut Purwanto (2001: 119) menyatakan bahwa usaha-usaha yang harus dilakukan kepala sekolah sesuai fungsinya sebagai supervisor, antara lain:
1. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya;
2. Berusaha melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan Pembelajaran;
3. Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku;
4. Membina kerja sama yang harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya;
5. berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, meyediakan perpustakaan sekolah, dan mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai bidangnya masing-masing;
6. Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan komite sekolah dan instansi lainnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
¬Model atau pendekatan yang dilakukan dalam supervisi dikenal dengan nama supervisi klinik. Supervisi klinik diwujudkan dalam bentuk tatap muka antara supervisor dan calon guru yang sedang mengajar.
Supervisi klinis ialah supervisi yang prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi di dalam pembelajaran, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. (Purwanto, 2001: 90).
Tujuan supervisi klinis adalah: (1) menyediakan umpan balik objek¬¬tif terhadap guru, mengenai pengajaran yang dilaksanakannya, (2) mengdiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pengajaran, (3) membantu guru mengembangkan keterampilannya menggunakan strategi pengajaran, (4) mengevaluasi guru untuk kepentingan promosi jabatan dan keputusan lainnya, dan (5) membantu guru mengembangkan satu sikap positif terhadap pengembangan professional yang berkesinambungan.
Langkah-langkah dalam pelaksanaan supervisi klinis yaitu: (1) tahap pertemuan awal, (2) tahap observasi mengajar, (3) tahap pertemuan balikan. Tahap pertemuan awal meliputi kegiatan: (1) menganalisa rencana pelajaran, dan (2) menetapkan bersama guru aspek-aspek yang akan diobservasi dalam mengajar. Tahap observasi mengajar dengan kegiatan mencatat peristiwa selama pengajaran secara objektif dan selektif. Tahap pertemuan balik¬an meliputi: (1) menganalisa hasil observasi bersama guru, (2) meng-analisa perilaku mengajar, dan (3) bersama menetapkan aspek yang harus dilakukan untuk membantu perkembangan keterampilan mengajar berikutnya.
C. Kesimpulan
Aspek kompetensi yang harus dikembangkan melalui supervisi pengajaran, yaitu: (1) mengetahui cara mengerjakan tugas, (2) bisa mengerjakan tugas, (3) mau mengerjakan tugas, dan (4) mau mengembangkan diri. Kegiatan dilakukan oleh kepala sekolah dalam supervise pembelajaran, yaitu; (1) mendengarkan, (2) mengklasifikasi, (3) men¬¬dorong, (4) mempresentasikan, (5) memecahkan masalah, (6) ber¬negosiasi, (7) men¬demostrasikan, (8) memastikan, (9) standarisasi, dan (10) menguat¬kan. ¬Model atau pendekatan yang dilakukan dalam supervisi dikenal dengan nama supervisi klinik. Pelaksanaan supervisi klinis yaitu: (1) tahap pertemuan awal, (2) tahap observasi mengajar, (3) tahap pertemuan balikan.

Kepustakaan
Arikunto, Suharsimi. 1990. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Cet XII.Jakarta: Rineka Cipta.
¬¬¬¬¬_____________. 2004. Dasar-Dasar Supervisi. Yakarta: Reneka Cipta.
Aqib, Zainal dan Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Depdiknas.¬¬¬¬2001. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah.
Mulyasa, E. 2003. Menjadi Kepala Sekolah Profesional. Cet. I. Jakarta: Rosda Karya.
Purwanto, M. Ngalim. 2001. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
_________. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

Hakikat dan Fungsi Supervisi

A. Pendahuluan
Kegiatan supervisi merupakan kebutuhan penting bagi setiap guru untuk melakukan penyegaran dalam melaksanakan tugas pembelajaran dengan efektif. Perbaikan pembelajaran yang dilakukan oleh para guru memerlukan bantuan yang dapat diandalkan dari ahli manajemen sekolah dan ahli di bidang pembelajaran . Ada empat faktor kritis yang dapat diperbaiki dalam pembelajaran melalui kegiatan pengembangan staf di sekolah yaitu pengertian guru terhadap tujuan, persepsi peserta didik terhadap guru, penguasaan bahan mata pelajaran oleh guru, dan penguasaan guru terhadap teknik-teknik mengajar. Dengan bantuan supervisi guru oleh pengawas dan kepala sekolah, guru akan mengetahui bagaimana melakukan pekerjaan dengan mengembangkan mata pelajaran utama, sampai guru dapat mendemonstrasikan dengan baik sebagai bukti bahwa mereka terampil melakukan pekerjaannya sebagai guru.
Kenyataan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa masing banyak guru yang enggan disupervisi. Supervisi dianggap sebagai upaya mengungkap kelemahan guru dalam menjalankan tugasnya. Supervisor dianggap sebagai korektor bukan mitra dalam meningkatkan mutu pembelajaran.
Berdasarkan hal tersebut maka perlu dibahas adalah Apa hakikat supervisi dan fungsi supervisi dalam pembelajaran? Kata kuncinya adalah hakikat dan fungsi supervisi.
B. Hakikat Supervisi
Supervisi pembelajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
Supervisi adalah suatu program yang berencana untuk memperbaiki pembelajaran (supervition is a penned program for the imprvement of instruction). Supervisi adalah segala usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas pendidikan lainnya untuk memperbaiki pembelajaran , mengembangkan pertumbuhan guru-guru, menyelesaikan dan merevisi tujuan pendidikan, bahan-bahan pembelajaran , metode mengajar, dan penilaian pembelajaran (Siahaan, 2006).
Supervisi pembelajaran adalah kegiatan melihat realita kondisi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti: (1) apa yang sebenarnya terjadi di dalam kelas?, (2) apa yang sebenarnya dilakukan oleh guru dan siswa di dalam kelas?, (3) aktivitas-aktivitas mana dari keseluruhan aktivitas di dalam kelas itu yang berarti bagi guru dan siswa?, (4) apa yang dilakukan guru dalam pencapaian tujuan pembelajaran ?, dan (5) apa kelebihan dan ke¬kurangan guru dan bagaimana cara mengembangkannya?
Supervisi yang dilakukan kepala sekolah dan pengawas dalam pembelajaran dikenal dengan nama supervisi pembelajaran . Secara konseptual, supervisi pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya mengelola pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran . Berdasarkan hal ini, maka esensial supervisi pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya.
Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif.
Pekerjaan supervisi bukanlah pekerjaan inspeksi, melainkan memberikan dorongan dan bantuan, karena guru memerlukan bantuan langsung dari ahlinya untuk memperbaiki pembelajaran . Dalam pelaksanaan supervisi menurut Freire dalam Sagala (2007) adalah evaluasi, bukan inspeksi, karena kalau inspeksi pendidik hanya menjadi objek pengamatan pejabat. Sedangkan evaluasi, setiap orang adalah subjek yang bekerjasama dengan para supervisor dalam melakukan kritik dan menjaga gerak dengan kerja mereka. Sebagaimana dikemukakan Nerney dalam Sagala (2007) supervisi adalah prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pembelajaran . Tujuan akhir dari supervisi harus memberi pelayanan yang lebih baik kepada semua murid. Sejalan dengan hal itu Wiles (1955) dalam Sagala (2007) menyatakan bahwa supervisi adalah bantuan dalam perkembangan belajar mengajar yang baik.
C. Fungsi Supervisi
Fungsi dasar supervisi memperbaiki situasi pembelajaran, meskipun hal ini bukan menjadi pokok persoalan. Situasi belajar mengajar dapat menjadi baik, tergantung pelaksanaannya, aksentuasi uraiannya lebih mengutamakan faktor manusia.
Fungsi supervisi menurut Baharuddin Harahap dalam Aqib (2007) adalah:
1. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan;
2. Supervisi dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan; .
3. Supervisi dapat memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan);
4. Melalui supervisi dapat diketahui petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar;
5. Melalui supervisi dapat diketahui petucgas yang perlu diganti;
6. Melalui supervisi dapat diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran ;
7. Melalui supervisi dapat diketahui kelemahan kurikulum;
8. Melalui supervisi mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta
9. Melalui supervisi sesuatu yang baik dapat diper¬tahankan.
Menurut Purwanto (2001: 119) menyatakan bahwa usaha-usaha yang harus dilakukan kepala sekolah sesuai fungsinya sebagai supervisor, antara lain:
1. Membangkitkan dan merangsang guru-guru dalam menjalankan tugas sebaik-baiknya;
2. Berusaha melengkapi alat-alat perlengkapan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan Pembelajaran;
3. Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode mengajar yang sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku;
4. Membina kerja sama yang harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya;
5. berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, meyediakan perpustakaan sekolah, dan mengirim mereka mengikuti penataran-penataran, seminar sesuai bidangnya masing-masing;
6. Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan komite sekolah dan instansi lainnya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Depdiknas (2001: 78) menggambarkan tentang sifat-sifat atau ciri-ciri pengawas yang efektif dapat dikemukakan sebagai berikut:
1. Memenuhi keinginan pegawai-pegawai bawahannya dan selalu memberi keterangan yang sebaik-baiknya kepada pegawainya;
2. Mengizinkan pegawainya menggunakan kebijaksanaan dan putusannya sendiri sebanyak yang mereka sanggup membuatnya;
3. Tidak melampaui wewenang dari para ahli dan selalu mebuka pintu selebar-lebarnya untuk keperluan konferensi dan pembicaraan dengan para bawahannya;
4. Menerima kemungkinan untuk tidak populer diantara pegawainya;
5. Tidak terlalu optimis mengenai keadaan semangat kerja pegawainya dan berusaha supaya kepala-kepala pembantunya manafsirkan dan melaksanakan perintah dengan sebaik-baiknya;
6. Berusaha merubah peraturan yang dalam praktik tidak mencapai hasil yang diharapkan dan menerima kemungkinan bahwa beberapa orang bawahannya lebih cerdas dan cakap dari pada dirinya sendiri;
7. Tidak suka memberi janji kepada pegawainya, kecuali kalau ia yakin akan dapat memenuhinya;
8. Tidak hanya mengharapkan kesetiaan dan juga tidak mengadakan diskriminasi terhadap pegawainya;
9. Tidak mau menyerah kepada pegawainya hanya karena merasa jemu dari desakan pegawai tersebut;
10. Memperjuangkan kepentingan pegawainya, seperti halnya ia memperjuangkan kepentingan sendiri.
D. Kesimpulan
Hakikat supervisi adalah upaya memperbaiki kondisi-kondisi baik personel maupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan. FungĂ­s supervisi dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan tujuan; menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan tujuan; memberi keterangan tentang apa yang perlu dibenahi lebih dahulu (diprioritaskan); diketahui petugas (guru, kepala sekolah) yang perlu ditatar; dapat diketahui petugas yang perlu diganti; diketahui buku yang tidak sesuai dengan tujuan pembelajaran ; dapat diketahui kelemahan kurikulum; mutu proses belajar dan mengajar dapat ditingkatkan; serta diketahui sesuatu yang baik dapat diper¬tahankan.
J. Daftar Pustaka
Aqib, Zainal dan Elham Rohmanto. 2007. Membangun Profesionalisme Guru dan Pengawas Sekolah. Bandung: Yrama Widya.
Depdiknas.¬¬¬¬2001. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah.
_________. 2004. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Tentang Sistim Pendidikan Nasional. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Purwanto, M. Ngalim. 2001. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Sagala, Syaiful. 2003. Konsep dan Makna Pembelajaran. Bandung: Alfabeta.
_________. 2007. Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta.
Siahaan, Amiruddin. 2006. Manajemen Pengawas Pendidikan. Ciputat: Quantum Teaching.

»»  BACA SELENGKAPNYA...

Penciptaan Atmosfir Belajar

A. Pendahuluan
Sekolah merupakan wahana pendidikan yang menyediakan tempat terbaik bagi anak untuk belajar, artinya semua upaya manajemen dan kepemimpinan yang terjadi di sekolah diarahkan pada usaha membuat seluruh peserta didik belajar dalam atmosfir/iklim belajar yang kondusif. Dari iklim yang kondusif akan memotivasi siswa belajar. Semakin tinggi motivasi belajar akan semakin baik pula prestasi belajar siswa tersebut.
Tidak dapat kita pungkiri bahwa situasi belajar siswa di sekolah pada umumnya sangat monoton. Hampir semua guru belum berusaha semaksimal mungkin menciptakan atmosfir belajar yang kondusif. Guru lebih banyak memanfaatkan ruang belajar yang disediakan oleh sekolah. Setiap sekolah pun memiliki kepedulian yang berbeda-beda terhadap pengelolaan atmosfir belajar.
Atmosfir atau iklim yang tercipta dalam interaksi belajar mengajar di kelas memegang peranan penting dalam menstimulasi dan mempertahankan keterlibatan siswa dalam belajar. Karena itu, guru perlu menciptakan iklim belajar yang dapat membangkitkan komunikasi dan interaksi dalam kelas sehingga tujuan pembel¬ajaran tercapai secara maksimal.
Permasalahan yang akan diuraiakan dalam tulisan ini, adalah “Bagaimanakah penciptaan atmosfir/iklim belajar yang kondusif? Kata kunci penciptaan, atmosfir belajar.
B. Atmosfir Belajar
Prinsip-prinsip pengelolaan kelas yang dapat mendukung terciptanya atmosfir belajar yang kondusif yaitu: kehangatan dan keantusiasan, tantangan, bervariasi, keluesan, Penekananan pada hal-hal yang positif, dan penanaman disiplin.
Kehangatan dan keantusiasan guru dapat mempermudah terciptanya iklim kelas yang menyenangkan yang merupakan salah satu syarat bagi kegiatan belajar mengajar yang optimal. Penggunaan kata-kata, tindakan, atau bahan yang menantang akan meningkatkan gairah siswa untuk belajar sehingga mengurangi kemungkinan munculnya tingkah laku yang menyimpang.
Penggunaan alat atau media, gaya mengajar, dan interaksi belajar mengajar yang bervariasi merupakan kunci tercapainya pengelolaan kelas yang efektif yang sekaligus dapat menghindari kejenuhan. Keluesan tingkah laku guru dalam mengubah strategi mengajarnya dapat mencegah kemungkinan munculnya gangguan siswa serta menciptakan iklim belajar mengajar yang efektif.
Pada dasarnya dalam mengajar dan mendidik, guru harus menekankan hal-hal yang positif dan menghindari pemusatan perhatian siswa pada hal-hal yang negatif. Penekanan pada hal-hal yang positif, yaitu penekanan yang dilakukan guru terhadap tingkah laku anak didik yang positif dengan pemberian penguatan yang positif dan kesadaran guru untuk menghindari kesalahan yang dapat mengganggu jalannya proses belajar mengajar.
Pengembangan disiplin diri sendiri oleh siswa merupakan tujuan akhir dari pengelolaan kelas. Untuk itu, guru harus selalu mendorong siswa untuk melaksanakan disiplin diri sendiri dan guru sendiri hendaknya menjadi contoh atau teladan tentang pengendalian diri dan pelaksanaan tanggung jawab.
Iklim kelas yang dapat mendorong proses pembelajaran yang efektif, yaitu: menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan, menguatkan, menghidupkan, dan memberi kebebasan.
Menyenangkan terkait dengan aspek afektif (perasaan). Guru harus bera¬ni meng¬ubah iklim dari suka ke bisa. Guru harus memilki jiwa pendidik; bersikap ramah, suka tersenyum, ber¬komunikasi dengan santun dan patut, adil terhadap semua siswa, dan senanatiasa sabar menghadapi berbagai ulah dan perilaku siswanya.
Mengasyikkan terkait dengan perilaku (learning to do). Guru hendak¬nya da¬pat me-ngundang dan mencelupkan siswa pada suatu kondisi pembel¬ajaran yang disukai dan menantang siswa untuk berkreasi secara aktif. Untuk itu, guru harus menciptakan kegiatan belajar yang kreatif melalui tema-tema yang me¬narik yang dekat dengan kehidupan siswa. Rancangan pembelajaran terpadu dengan materi pembelajaran yang kontekstual harus dikembangkan secara terus menerus de¬ngan baik oleh guru.
Mencerdaskan bukan hanya terkait dengan aspek kognitif, melainkan juga dengan kecerdasan majemuk (multiple intelegency). Pemberdayaan otak kiri dan otak kanan ha¬rus dicermati dalam proses pembelajaran. Pilihlah tema yang da¬pat meng¬ajak anak bukan hanya sekedar berpikir, melainkan juga dapat merasa dan bertindak untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab¬nya. Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana guru dapat mengalirkan pendi¬dikan normatif ke dalam mata pel¬ajaran sehingga menjadi adaptif dalam kese¬harian anak. Inilah yang merupakan tujuan utama dari fundamen pendidikan ke-cakapan hidup (life skill).
Menguatkan terkait dengan proses 3 M sebelumnya. Jika anak se¬nang dan asyik, tentu saja bukan hanya kecerdasan yang diperoleh, melain¬kan juga me¬kar¬nya “kepriba¬dian anak” yang menguatkan mereka sebagai pembelajar. Anak-anak yang memiliki pri¬badi yang kuatlah yang diharapkan bangsa kita un¬tuk meng¬atasi dan ke¬luar dari berbagai kemelut multidimensi dan dapat me¬nyong¬¬song era globalisasi.
Pengaturan lingkungan belajar sangat diperlukan agar anak mampu melakukan kontrol terhadap pemenuhan kebutuhan emosionalnya. Ling¬kung¬an belajar yang memberi kebebasan kepada anak untuk melakukan pilihan-pilihan akan mendorong anak untuk terlibat secara fisik, emosional, dan mental dalam proses belajar, dan karena itu, akan dapat memunculkan kegiatan-kegiatan yang kreatif-produktif. ltulah sebabnya, mengapa setiap anak perlu diberi kebebasan untuk melakukan pilihan-pilihan sesuai dengan apa yang mampu dan mau dilakukannya.
Prakarsa anak untuk belajar (the will to learn) akan mati bila kepa¬danya dihadapkan pada berbagai macam aturan yang tak ada kaitannya dengan belajar, sebagaimana ditemukan dalam paradigma behavioristik. Banyaknya aturan yang seringkali dibuat oleh guru dan harus ditaati oleh anak akan menyebabkan anak-anak selalu diliputi rasa takut dan sekaligus diselimuti rasa bersalah. Lebih jauh lagi, anak¬-anak akan kehilangan kebe¬basan berbuat dan melakukan kontrol diri (Kontrol diri, dalam hal ini, bisa menjadi modal awal penumbuhan penghargaan pada keragaman).
Aldridge, 2002 (dalam Rosyada, 2004:167) menyatakan bahwa untuk meningkatkan kualitias pembelajaran, seorang guru harus mengembangkan berbagai perlakuan: (1) Guru harus mampu menciptakan situasi kelas yang tenang, bersih, tidak stress, dan sangat mendukung untuk pelaksanaan proses pembelajaran; (2) Guru harus menyediakan peluang bagi para siswa untuk mengakses seluruh bahan dan sumber informasi untuk belajar; (3) Gunakan model cooperative learning (belajar secara kooperatif) melalui diskusi dalam kelompok-kelompok kecil, debat, atau bermain peran; (4) Hubungkan informasi baru pada sesuatu yang sudah diketahui oleh siswa, sehingga mudah untuk mereka pahami; (5) Dorong siswa untuk mengerjakan tugas-tugas penulisan makalahnya dan dalam kajian yang mendalam; dan (6) Guru harus memiliki catatan-catatan kemajuan dari semua proses pembelajaran siswa, termasuk tugas-tugas individual dan kelompok mereka dalam bentuk portofolio.
De Porter (2004:67) menyatakan dalam menciptakan lingkungan yang optimal, baik secara fisik maupun mental untuk belajar diantaranya: (1) perabot, jenis dan penataan, (2) pencahayaan, (3) musik, (4) visual-poster, gambar, papan pengumuman, (5) penempatan persediaan, (6) temperatur, (7) taman, (8) kenyamanan, dan (9) suasana hati secara umum.
Iklim pembelajaran yang diciptakan dari lingkungan belajar yang tepat adalah: (1) ciptakan suasana nyaman dan santai, (2) gunakan musik supaya terasa santai, terjaga, dan siap untuk berkonsentrasi, (3) gunakan pengingat-pengingat visual untuk mem¬pertahankan sikap positif, dan (4) berintraksilah dengan lingkungan Anda untuk menjadi pelajar yang lebih baik (De Porter, 2004:65).
Iklim belajar membawa dampak terhadap perkembangan anak. Kurt Lewin dan Ronal Lippit (1939) dalam Nasution (2004:135) meneliti mengenai perbedaan iklim demokratis dan otokrasi dalam pembelajaran. Mereka menyimpulkan bahwa: (1) Iklim otokrasi lebih banyak dikeluarkan kecaman tajam bersifat pribadi, sedangkan dalam iklim demokrasi terdapat suasana kerja sama, pujian terhadap sesama teman, saran-saran konstruktif, dan kesediaan menerima buah pikiran orang lain; (2) Iklim otokrasi lebih ditonjolkan diri sendiri, soal ’aku’, sedangkan dalam iklim demokrasi adalah suasana ke-’kita’-an; (3) Suasana oktokrasi, adanya pimpinan yang kuat menghalangi orang lain untuk memegang pimpinan, sedangkan dalam iklim demokrasi beda status sosial pimpinan dan yang dipimpin kecil sekali sehingga pada suatu saat setiap orang mudah memegang kepemimpinan dalam hal ia memiliki kelebihan; (4) Idividualitas muris berkembang dalam iklim demokrasi sedangkan perkembangan tertekan dalam iklim otokrasi; dan (6) Dalam iklim otokrasi tindakan kelompok bukan tertuju kepada pemimpin melainkan terhadap salah seorang anak didik sebab anak didik mudah dijadikan kambing hitam, secara potensial setiap anak didik dapat menjadi saingan atau lawan anak didik lainnya.
C. Kesimpulan
Pengelolaan kelas yang dapat mendukung terciptanya atmosfir belajar yang kondusif yaitu: kehangatan dan keantusiasan, tantangan, bervariasi, keluesan, penekananan pada hal-hal yang positif, dan penanaman disiplin. Iklim kelas yang dapat mendorong proses pembelajaran yang efektif, yaitu: menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan, menguatkan, menghidupkan, dan memberi kebebasan.
Kepustakaan
De Porter, Bobbi dan Mike Hernacki.2004. Quantum Learning. Bandung: Kaifa.
Dryden, Gordon dan Jeannette Vos. 2003. The Learning Revolution. Bandung: Kaifa.
Nasution. 2004.Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Rosyada, Dede. 2004. Paradigma Pendidikan Demokratis. Jakarta: Kencana.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

Saturday, 19 September 2009

KOMPUTER DALAM PEMBELAJARAN MATEMATIKA

A. Pendahuluan
Penggunaan teknologi informasi dan multimedia menjadi sebuah cara yang efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi. Komputer merupakan salah satu teknologi informasi yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, khususnya dalam pembelajaran matematika. Banyak hal abstrak atau imajinatif yang sulit dipikirkan peserta didik, dapat dipresentasikan melalui simulasi komputer. Latihan dan percobaan-percobaan eksploratif matematika dapat dilakukan peserta didik dengan menggunakan program-program sederhana untuk penanaman dan penguatan konsep, membuat pemodelan matematika, dan menyusun strategi dalam memecahkan masalah.
Internet merupakan salah satu program yang memanfaatkan media komputer. Penggunaan Internet untuk keperluan pendidikan yang semakin meluas terutama di negara-negara maju, merupakan fakta yang menunjukkan bahwa dengan media ini memang dimungkinkan terselenggaranya proses belajar mengajar yang lebih efektif. Hal itu terjadi karena internet mempunyai ciri khas dibanding dengan media yang lain.
Permasalahannya adalah bagaimana penerapan PBK (pembelajaran berbasis komputer) pada mata pelajaran Matematika? Kata kunci PBK dan Matematika
B. Pembahasan
Aplikasi komputer dalam bidang pembelajaran memungkinkan berlangsungnya proses belajar secara individual (individual learning). Pemakai komputer atau user dapat melakukan interaksi langsung dengan sumber informasi. Perkembangan teknologi komputer jaringan (computer network/Internert) saat ini telah memungkinkan pemakainya melakukan interaksi dalam memperoleh pengetahuan dan informasi yang diinginkan. Berbagai bentuk interaksi pembelajaran dapat berlangsung dengan tersedianya medium komputer. Beberapa lembaga pendidikan jarak jauh di sejumlah negara yang telah maju memanfaatkan medium ini sebagai sarana interaksi. Pemanfaatan ini didasarkan pada kemampuan yang dimiliki oleh komputer dalam memberikan umpan balik (feedback) yang segera kepada pemakainya. Contoh penggunaan internet ini adalah digunakan oleh Universitas terbuka dalam penyelenggaraan Universitas Terbuka Jarak Jauh disamping siswa mendapat modul untuk proses belajar mengajar dia juga dapat mengakses informasi melalui internet.
Terdapat beberapa bentuk interaksi pembelajaran berbasis komputer (PBK), yaitu bentuk latihan dan praktek (drill and pratice), tutorial, permaianan (game), simulasi (simulation), penemuan interaktif, presentasi atau demonstrasi, komunikasi tes, sumber informasi, dan pemecahan masalah (problem solving). (Kusumah, 2006:398).
Dalam kegiatan latihan, komputer memberikan soal-soal mengenai suatu topik untuk dipecahkan oleh peserta didik dan komputer memberikan umpan balik berdasarkan respon peserta didik tersebut. Kegiatan tutorial dimaksudkan untuk mengajarkan informasi baru mengenai suatu topik pelajaran. Permainan dapat berfungsi sebagai penyaji bahan pelajaran baru atau juga sebagai penguat terhadap pelajaran yang telah diperoleh peserta didik melalui kegiatan lain. Dalam simulasi atau permodelan, komputer menyediakan simulasi atau model suatu konsep atau kejadian untuk diberi masukan oleh peserta didik dan komputer akan memberi respon terhadap masukan tersebut sebagaimana sistem yang sesungguhnya akan bertindak.
Pola tutorial interaktif diwujudkan dalam bentuk menampilkan suatu materi melalui komputer sebagai alat untuk mengetahui penguasaan dan pemahaman peserta didik dalam topik tertentu, memberi penguatan terhadap respon peserta didik yang tepat, mendiagnosa kekeliruan, menyediakan pilihan bagi peserta diidk dengan bakat yang berlainan. Peserta didik dilatih berpikir melalui pemberian stimulus pertanyaan yang membuat peserta didik berkonsentrasi pada materi yang disajikan.
Pola tutorial dalam bentuk bahan ajar interaktif disusun secara sistematis peserta didik memahami konsep melalui teks, hiperteks dan hipermedia. Melalui hiperteks, tulisan dan materi disajikan dalam bentuk animasi secara non-linear sehingga akan kelihatan lebih hidup dan bervariasi. Hipermedia menggunkan beragam jenis media yang terhubung dalam suatu sistem yang membolehkan penggunanya untuk menggunkan berbagai media lainnya secara non-linear. Hanya saja model tutorial harus memperhatikan tingkat kesulitan materi (difficulty level), materi prasyarat (prerequisite) dan keterbatasan materi (readability). (Kusumah, 2006:399).
Eisenberg dalam Sugilar (1996) mengajukan karakteristik PBK, yaitu: (1) Peserta didik dimungkinkan untuk belajar kapan saja; (2) Peserta didik tak dapat melanjutkan belajar tanpa permasalahan yang menyeluruh pada materi yang dipelajari; (3) Terdapat respon yang segera terhadap setiap pertanyaan yang diberikan peserta didik; (4) Jika peserta didik menjawab salah dan memalukan maka tak ada orang lain yang tahu; dan (5) Memungkinkan setiap peserta didik berperan serta dalam proses belajar, dan tak ada kemungkinan pelajaran di dominasi oleh segelintir orang.
Manfaat pembelajaran berbasis komputer: (1) Meningkatkan interaksi peserta didik dalam pembelajaran melalui pengelolaan tanggapan peserta didik dan umpan balik berdasarkan tanggapan tersebut; (2) Individualisasi belajar yang memperhatikan kemampuan awal dan kecepatan belajar peserta didik; (3) Efektivitas biaya karena dapat direproduksi dan disebarkan dengan biaya rendah; (4) Meningkatkan motivasi belajar karena peserta didik dapat mengendalikan pembelajaran dan mendapat umpan balik yang segera; (5) Kemudahan untuk mencatat kemajuan peserta didik dalam menguasai materi yang diberikan; dan (6) Terjaminnya keutuhan pelajaran karena hanya topik yang perlu saja yang dituangkan dalam program komputer, sedangkan topik yang tidak relevan secara sengaja tidak disajikan. (Hannafin dan Peck, 1988 dalam Sugilar, 1996).
Kendala penerapan PBK diantaranya adalah: (1) Sangat bergantung pada kemampuan membaca dan keterampilan visual peserta didik; (2) Membutuhkan tambahan keterampilan pengembangan di luar keterampilan yang dibutuhkan untuk pengembangan pembelajaran yang lama; (3) Memerlukan waktu pengembangan yang lama; (4) Kemungkinan peserta didik untuk belajar secara tak sengaja (intidental learning) menjadi terbatas; dan (5) Hanya bertindak berdasarkan masukan yang telah terprogram sebelumnya, tidak dapat bertindak secara spontan.
Kendala-kendala tersebut dapat diminimalkan dengan: (1) Menggabungkan PBK dengan peralatan lain seperti video disc dan audio disc sehingga tidak terlalu bergantung pada tampilan layar computer; (2) Memilih paket PBK yang sudah dikembangkan pihak lain untuk menghindari lamanya waktu dan keterampilan mengembangkan PBK sendiri, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran dan karakteristik pembelajaran peserta didik; dan (3) Menempatkan PBK sebagai tambahan dalam kegiatan belajar yang melibatkan tutor dan bahan yang tercetak. (Hannafin & Peck, 1988 dalam Sugilar, 1996).
C. Kesimpulan
Terdapat beberapa bentuk interaksi pembelajaran berbasis komputer (PBK), yaitu bentuk latihan dan praktek (drill and pratice), tutorial, permaianan (game), simulasi (simulation), penemuan interaktif, presentasi atau demonstrasi, komunikasi tes, sumber informasi, dan pemecahan masalah (problem solving). Karakteristik PBK, yaitu: (1) Peserta didik dimungkinkan untuk belajar kapan saja; (2) Peserta didik tak dapat melanjutkan belajar tanpa permasalahan yang menyeluruh pada materi yang dipelajari; (3) Terdapat respon yang segera terhadap setiap pertanyaan yang diberikan peserta didik; (4) Jika peserta didik menjawab salah dan memalukan maka tak ada orang lain yang tahu; dan (5) Memungkinkan setiap peserta didik berperan serta dalam proses belajar, dan tak ada kemungkinan pelajaran di dominasi oleh segelintir orang.

Kepustakaan:
Kusumah, Yaya S. 2006. Studi Tentang Penerapan Model Pembelajaran Matematika Berbasis Komputer Tipe Interaksi Tutorial Dalam Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Dan Kreatif Siswa (Makalah) dalam Prosiding Konferensi Matematika XIII. Semarang: Jurusan Matematika FMIPA Unnes bekerjasama dengan Badan penerbit Universitas Diponegoro.
Sugilar. 1996. Hubungan literasi komputer dengan sikap terhadap pembelajaran berbantuan komputer (tesis). PPS - IKIP Jakarta.
Suyitno, Amin, dkk. 1997. Dasar dan Proses Pembelajaran Matematika. Semarang: FMIPA Unnes.
Yaniawati, R. Poppy. 2000. Penerapan E-Learning Dalam Pembelajaran Matematika Yang Berbasis Kompetensi. http://www.jurnalkopertis4.org. didownload pada tanggal 15 Juni 2009.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

Tuesday, 18 August 2009

Desain Teknologi Pembelajaran

A. Pendahuluan
Teknologi Pembelajaran tumbuh dari praktik pendidikan dan gerakan komunikasi audio visual. Teknologi Pembelajaran semula dilihat sebagai teknologi peralatan, yang berkaitan dengan penggunaan peralatan, media dan sarana untuk mencapai tujuan pendidikan atau dengan kata lain mengajar dengan alat bantu audio-visual. Teknologi pembelajaran merupakan gabungan dari tiga aliran yang saling berkepentingan, yaitu media dalam pendidikan, psikologi pembelajaran dan pendekatan sistem dalam pendidikan.
Lima bidang garapan dari Teknologi Pembelajaran, yaitu: Desain, Pengembangan, Pemanfaatan, Pengelolaan dan Penilaian. Kelima hal ini merupakan kawasan (domain) dari bidang Teknologi Pembelajaran. Kelima hal tersebut harus dikuasai oleh untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
Mengingat luasnya tentang kajian teknologi pembelajaran maka dalam uraian ini akan dibahas tentang desain teknologi pembelajaran. Adapun permasalahan yang akan dibahas adalah apa dan bagaimana mendesain teknologi pembelajaran? Kata kunci desain teknologi pembelajaran.
B. Hakikat desain pembelajaran
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk. Kawasan desain bermula dari gerakan psikologi pembelajaran, terutama diilhami dari pemikiran B.F. Skinner (1954) tentang teori pembelajaran berprogram (programmed instructions). Selanjutnya, pada tahun 1969 dari pemikiran Herbert Simon yang membahas tentang preskriptif tentang desain turut memicu kajian tentang desain. Pendirian pusat-pusat desain bahan pembelajaran dan terprogram, seperti “Learning Resource and Development Center” pada tahun 1960 semakin memperkuat kajian tentang desain. Dalam kurun waktu tahun 1960-an dan 1970-an, Robert Glaser, selaku Direktur dari Learning Resource and Development Center tersebut menulis dan berbicara tentang desain pembelajaran sebagai inti dari Teknologi Pendidikan.
Aplikasi teori sistem dalam pembelajaran melengkapi dasar psikologi pembelajaran tersebut. Melalui James Finn dan Leonard Silvern, pendekatan sistem pembelajaran secara bertahap mulai berkembang menjadi suatu metodologi dan mulai memasukkan gagasan dari psikologi pembelajaran.
Perhatian terhadap desain pesan pun berkembang selama akhir 1960-an dan pada awal 1970-an. Kolaborasi Robert Gagne dengan Leslie Briggs telah menggabungkan keahlian psikologi pembelajaran dengan bakat dalam desain sistem yang membuat konsep desain pembelajaran menjadi semakin hidup.
C. Desain Teknologi Pembelajaran
Kawasan Desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu : (1) Desain Sistem Pembelajaran; (2) Desain Pesan; (3) Strategi Pembelajaran; (4) Karakteristik Pembelajar.
Desain Sistem Pembelajaran; yaitu prosedur yang terorganisasi, meliputi : langkah-langkah : (a) penganalisaan (proses perumusan apa yang akan dipelajari); (b) perancangan (proses penjabaran bagaimana cara mempelajarinya); (c) pengembangan (proses penulisan dan pembuatan atau produksi bahan-bahan pelajaran); (d) pelaksanaan/aplikasi (pemanfaatan bahan dan strategi) dan (e) penilaian (proses penentuan ketepatan pembelajaran).
Desain Sistem Pembelajaran biasanya merupakan prosedur linier dan interaktif yang menuntut kecermatan dan kemantapan. Agar dapat berfungsi sebagai alat untuk saling mengontrol, semua langkah–langkah tersebut harus tuntas. Dalam Desain Sistem Pembelajaran, proses sama pentingnya dengan produk, sebab kepercayaan atas produk berlandaskan pada proses.
Desain Pesan; yaitu perencanaan untuk merekayasa bentuk fisik dari pesan agar terjadi komunikasi antara pengirim dan penerima, dengan memperhatikan prinsip-prinsip perhatian, persepsi,dan daya tangkap. Fleming dan Levie membatasi pesan pada pola-pola isyarat, atau simbol yang dapat memodifikasi perilaku kognitif, afektif dan psikomotor. Desain pesan berkaitan dengan hal-hal mikro, seperti : bahan visual, urutan, halaman dan layar secara terpisah. Desain harus bersifat spesifik, baik tentang media maupun tugas belajarnya. Hal ini mengandung makna bahwa prinsip-prinsip desain pesan akan berbeda, bergantung pada jenis medianya, apakah bersifat statis, dinamis atau kombinasi keduanya (misalnya, suatu potret, film, atau grafik komputer). Juga apakah tugas belajarnya tentang pembentukan konsep, pengembangan sikap, pengembangan keterampilan, strategi belajar atau hafalan.
Strategi Pembelajaran; yaitu spesifikasi untuk menyeleksi serta mengurutkan peristiwa belajar atau kegiatan belajar dalam suatu pelajaran. Teori tentang strategi pembelajaran meliputi situasi belajar dan komponen belajar/mengajar. Seorang desainer menggunakan teori atau komponen strategi pembelajaran sebagai prinsip teknologi pembelajaran. Dalam mengaplikasikan suatu strategi pembelajaran bergantung pada situasi belajar, sifat materi dan jenis belajar yang dikehendaki.
Karakteristik Pembelajar, yaitu segi-segi latar belakang pengalaman pembelajar yang mempengaruhi terhadap efektivitas proses belajarnya. Karaketeristik pembelajar mencakup keadaan sosio-psiko-fisik pembelajar. Secara psikologis, yang perlu mendapat perhatian dari karakteristik pembelajar yaitu berkaitan dengan dengan kemampuannya (ability), baik yang bersifat potensial maupun kecakapan nyata dan kepribadiannya, seperti, sikap, emosi, motivasi serta aspek-aspek kepribadian lainnya.
D. Kesimpulan
Desain adalah proses untuk menentukan kondisi belajar dengan tujuan untuk menciptakan strategi dan produk. Kawasan desain paling tidak meliputi empat cakupan utama dari teori dan praktek, yaitu : (1) desain sistem pembelajaran; (2) desain pesan; (3) strategi pembelajaran; (4) karakteristik pembelajar.
Kepustakaan
Dewi S. Prawiradilaga, dkk.(1995). Instructional Technology: Definition and Domain of Field.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

Thursday, 13 August 2009

Perencanaan Pengembangan Sekolah

A. Pendahuluan
Pendidikan sebagai suatu sistem yang perlu dimaksimalkan fungsinya. Kepala Sekolah sebagai manajer diharapkan memiliki kemampuan dalam hal: (1) mampu menyusun program jangka panjang delapan tahun, program jangka menengah, program jangka pendek; (2) mampu menyusun organisasi/personalia, susunan program sekolah, personalia pendukun, menyusun personalia untuk kegiatantemporer; (3) mampu menggerakkan staf, guru dan karyawan, memberi arahan, meng¬koordinasikan staf yang sedang melaksanakan tugas; (4) mampu mengoptimalkan sumber daya manusia sekolah, memfaatkan sumber daya manusia secara optimal, memamfaatkan sarana/prasarana secara optimal, membuat sarana/prasarana milik sekolah (Depdiknas, 2002).
Fungsi perencanaan pengembangan sekolah merupakan tugas kepala sekolah yang sangat penting dalam mengantar sekolah bermutu. Namun yang menjadi kendala adalah tidak semua pihak sekolah memahami bagaimana wujud dan tahapan perencanaan pengembangan sekolah itu.
Permasalahannya adalah, Apa sajakah yang harus dilakukan dalam merencanakan pengembangan sekolah? Kata kunci: perencanaan dan pengembangan sekolah.
B. Perencanaan Pengembangan Sekolah
Perencanaan adalah proses dasar yang digunakan untuk memilih tujuan dan menentukan cakupan pencapaiannya. Suatu perencanaan adalah suatu aktivitas integratif yang berusaha memaksimumkan efektivitas seluruh komponen suatu sistem sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai (Siswanto, 2006).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), setiap sekolah harus memenuhi SNP. Oleh karena itu, aspek-aspek yang harus disusun dalam perencanaan pengembangan sekolah juga harus sesuai dengan tuntutan SNP tersebut yaitu 8 (delapan) standar nasional pendidikan: kompetensi lulusan, isi (kurikulum), proses, pendidik, dan tenaga kependidikan, pengelolaan, prasarana dan sarana, pembiayaan, dan penilaia, (Depdiknas, 2006).
Dari delapan SNP tersebut dapat dijabarkan lebih rinci dalam RPS (Rencana Pengembangan Sekolah), meliputi: (1) pemerataan kesempatan, (2) peningkatan kualitas, (3) peningkatan efisiensi, (4) peningkatan relevansi, (5) peningkatan kapasitas.
Pemerataan kesempatan meliputi persamaan kesempatan, akses, dan keadilan atau kewajaran. Contoh-contoh perencanaan pemerataan kesempatan misalnya: bea siswa untuk siswa miskin, peningkatan angka melanjutkan, pengurangan angka putus sekolah;
Peningkatan kualitas meliputi input, proses, dan output, dengan catatan hahwa output sangat ditentukan oleh proses, dan proses sangat dipengaruhi oleh tingkat kesiapan input. Contoh-contoh perencanaan kualitas misalnya, pengemhangan input siswa, pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan (guru, kepala sekolah, konselor. pustakawan, laboran, dsb.), pengembangan sarana dan fasilrtas sekolah, seperti: pengembangan haboratorium IPA, Laboratorium Bahasa, haboratorium IPS, Laboratorium Komputer, dan lab. lainnya pengembangan media pembelajaran, pengembangan ruang/kantor, rasio (siswa/guru, siswa/kelas, siswa/ sekolah), pengembangan bahan ajar, pengembangan model pembelajaran (pembeiajaran tuntas, pembelajaran dengan melakukan, pembelajaran kontekstual, pembelajaran kooneratif, dsb.), pengembangan lingkungan nembelajaram yang kondusif; penge-mhangan komite sekolah, dsb. Peningkatan kualitas siswa (UN, UAS, keterampilan kejuruaan, kesenian, olahraga, karya ilmiah, keagamaan. kedisiplinan, karakter, budi-pekerti);
Peningkatan efisiensi merujuk pada hasil yang maksimal dengan biaya yang wajar. Efisiensi dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu efisiensi internal dan efisiensi eksternal. Efisiensi internal merujuk kepada hubungan antara output sekolah (pencapaian prestasi belajar) dan input (sumberdaya) yang digunakan untuk memroses/menghasilkan output sekolah. Efisiensi eksternal merujuk kepada hubungan antara biaya yang digunakan untuk menghasilkan tamatan dan keuntungan kumulatif (individual, sosial. ekonomik dan nun-ekonomik) yang didapat setelah kurun waktu yang panjang diluar sekolah. Contoh-contoh perencanaan peningkatan efisiensi misalnya: peningkatan angka kelulusan, rasio keluaran/masukan, angka kenaikan kelas/transisi, penurunan angka mengulang, angka putus sekolah, dan peningkatan angka kehadiran, serta peningkatan pembiayaan pendidikan peserta didik;
Peningkatan relevansi merujuk kepada kesesuaian hasil pendidikan dengan kebutuhan (needs), baik kebutuhan peserta didik, kebutuhan keluarga, dan kebutuhan pembangunan yang meliputi berbagai sektor dan sub-sektor. Contoh perencanaan relevansi misalnya; program keterampilan kejuru-an/kewirausahaan/usaha kecil bagi siswa-siswa yang tidak melanjutkan, kurikulum muatan lokal, pendidikan kecakapan hidup khususnya untuk mencari nafkah.
Pengembangan kapasitas sekolah adalah upaya-upaya yang dilakukan secara sistematik untuk menyiapkan kapasitas sumberdaya sekolah (sumberdaya manusia dan sumberdava selebihnya), pengembangan kelembagaan sekolah, pengembangan manajemen sekolah, dan pengembangan sistem sekolah agar mampu dan sanggup menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam kerangka untuk menghasilkan output yang diharapkan serta menghasilkan pola pengelolaan sekolah yang "good governance" dan akuntabel.
Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Restra dan Renop. Restra (Rencana Operasional) merupakan rencana jangka panjang selama empat tahun. Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun.
Renstra menggambarkan suatu perencanaan pengembangan sekolah yang menggambarkan tentang program-program sekolah yang akan dilaksanakan dan dicapai selama kurun waktu empat tahun. Program-¬program tersebut lebih bersifat garis besar, baik menyangkut fisik maupun non fisik, yang semuanya mengacu kepada SNP. Sedangkan Renop merupakan bagian tidak terpisahkan dari Renstra, dan lebih merupakan penjabaran operasional dari Renstra. Program-program dalam Renop lebih detail yang akan dilaksankan dan dicapai dalam satu tahun (Depdiknas, 2006).
Renstra dibuat pada awal tahun untuk empat tahun mendatang, sedangkan Renop dibuat pada tahun pertama dari empat tahun yang akan dilaksanakan. Baik dalam Renstra maupun Renop semua sumber dana dan alokasi biaya sudah dapat diprediksi sebelumnya. Dalam hal program, baik Renstra maupun Renop harus memperhatikan kebutuhan sekolah, masyarakat serta sesuai dengan RPPP dan RPPN.
C. Kesimpulan
Rencana Pengembangan Sekolah meliputi: (1) pemerataan kesempatan, (2) peningkatan kualitas, (3) peningkatan efisiensi, (4) peningkatan relevansi, (5) peningkatan kapasitas. Perencanaan pengembangan sekolah tertuang dalam Restra dan Renop. Restra (Rencana Operasional) merupakan rencana jangka panjang selama empat tahun. Renop (Rencana Oprasional) merupakan rencana jangka pendek yang disusun selama satu tahun.
Kepustakaan
Depdiknas.¬¬¬¬2002. Penyusunan Program Sekolah; Materi Pelatihan Terpadu Untuk Kepala Sekolah. Jakarta: Ditjen Dikdasmen.
Depdiknas. 2006. Petunjuk Pelaksanaan Pembuatan RPS (Rencana Pengembangan Sekolah) Jakarta: Direktorat Pembinaan SMP.
Siswanto, H.B. 2006. Pengantar Manajemen. Jakarta: Bumi Aksara.
Wahjosumidjo. 2003. Kepemimpinan Kepala Sekolah – Tinjauan Teoritik dan Permasalahan. Jakarta : Rajagrafindo Persada.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

Monday, 13 July 2009

PEMBELAJARAN MENULIS BAHASA INDONESIA


A. Pendahuluan

Salah satu prinsip paling penting dari psikologi pendidikan adalah guru tidak boleh hanya semata-mata memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun pengetahuan di dalam benaknya sendiri. Guru dapat membantu proses ini dengan cara–cara mengajar yang membuat informasi menjadi sangat bermakna dan sangat relevan bagi siswa, dengan memberikan kesempatan kepada siswa untuk menemukan atau menerapkan sendiri ide-ide, dan dengan mengajak siswa agar menyadari dan menggunakan strategi-strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberikan tangga yang dapat membantu mereka mencapai tingkat pemahaman yang lebih tinggi, tetapi harus diupayakan agar siswa sendiri yang memanjat tangga tersebut.

Mutu pembelajaran menulis bahasa Indonesia masih sering dikeluhkan oleh berbagai kalangan. Kemampuan siswa menulis karangan masih tergolong rendah bahkan Taufik Ismail menyatakan bahwa keterampilan menulis siswa Indonesia paling rendah di Asia. Rendahnya kemampuan menulis lebih banyak diakibatkan oleh rendahnya kemampuan guru dalam mengelolah pembelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran akan lebih bermakna jika guru yang mengajar mampu memperlihatkan satu model yang berkaiatan dengan materi yang diajarkannya. Misalnya siswa belajar tentang menulis cerpen maka sepatutnya guru memperlihatkan kemampuannya dalam menulis cerpen. Guru dapat memperlihatkan karyanya pada siswanya. Akan tetapi, guru bahasa Indonesia tidak sepenuhnya mampu menulis cerpen sehingga guru dapat memperlihatkan cerpen yang bermutu pada siswa. Siswa diharapkan meniru gaya atau teknik pengarang dalam menulis cerpen itu. Pemodelan tidak harus karya guru tetapi karya orang lain pun dapat dijadikan satu model.

Permaslahannya adalah Bagaimana pelaksanaan pembelajaran menulis melalui pemodelan. Kata kunci pembelajaran menulis dan pemodelan.

B. Pembelajaran Menulis melalui Pemodelan

Pembelajaran merupakan seperangkat tindakan yang dirancang untuk mendukung proses belajar peserta didik, dengan memperhitungkan kejadian-kejadian eksternal yang berperanan terhadap rangkaian kejadian internal yang berlangsung di dalam peserta didik. Pengaturan peristiwa pembelajaran dilakukan secara seksama dengan maksud agar terjadi belajar dan membuat berhasil guna. Oleh karena itu, pembelajaran perlu dirancang, ditetapkan tujuannya sebelum dilaksanakan, dan dikendalikan pelaksanaannya (Depdiknas, 2008).
Guru adalah manajer di dalam organisasi kelas. Sebagai seorang manajer, aktivitas guru mencakup kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, dan menilai hasil pembelajaran yang dikelolanya.

Dalam pelaksanaan pembelajaran beberapa hal yang perlu diperhatikan guru yaitu:
1. Apa yang diajarkan. Berhubungan dengan hal ini pembelajaran harus memperhatikan nilai-nilai yang ada di dalam keluarga dan masyarakat, memperhatikan kurikulum nasional, dan menyiapkan keterampilan untuk hidup dan bekerja di masa datang.

2. Sumber belajar apa yang tersedia dan dapat diharapkan. Situasi di Indonesia tidak memungkinkan untuk menyediakan sumber belajar berupa buku teks dan perangkat pembelajaran lain yang canggih. Pendidikan masih banyak didasarkan atas buku teks yang didasarkan atas kurikulum yang diproduksi secara masal.

3. Siapa yang diajar. Sasaran memiliki makna bahwa pembelajaran harus mempertimbangkan karakteristik siswa sasaran. Ini berarti bahwa kebutuhan pendidikan dan gaya belajar siswa harus dievaluasi dan digunakan sebagai landasan dalam penyusunan program pendidikan. Inti dari dari sasaran adalah: siswa, masyarakat atau keluarga, budaya, nilai-nilai atau motivasi.

4. Kualitas guru yang dibutuhkan. Kualitas guru yang dibutuhkan adalah yang memiliki perhatian terhadap kemanusiaan, penuh pengabdian untuk mendarmabaktikan pengetahuan dan keterampilannya, dan memiliki kesadaran yang tinggi dan memandang siswa sebagai pribadi yang sedang tumbuh menjadi dewasa yang membutuhkan bantuan.

5. Metode pembelajaran yang direkomendasikan. Siswa belajar dengan baik jika mereka belajar secara aktif, holistik, dan guru menggunakan pendekatan yang memungkinkan siswa menggunakannya dalam praktik. Siswa perlu menggunakan strategi belajar kooperatif sehingga mereka dapat meraih hasil belajar tinggi melalui saling tukar informasi dan menjelaskan konsep yang satu sama lain melalui percakapan yang substansial.

6. Bagaimana cara menilai prestasi siswa. Hasil belajar siswa diukur dengan penjajagan terhadap kemampuan siswa mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilannya. Penilaian harus sinambung, formatif dan kumulatif, langsung pada upaya menjamin prestasi belajar siswa dan didukung oleh contoh pekerjaan siswa.

7. Waktu. Siswa harus siap untuk belajar. Belajar membutuhkan keterampilan prasyarat, siswa memiliki pengalaman kehidupan belajar dan kematangan yang berbeda.

8. Lingkungan belajar. Lingkungan belajar harus dikenal siswa. Berbagai sumber digunakan secara langsung dari lingkungan mereka.

9. Kegunaan. Mengapa mengajar dengan cara seperti itu? pendidikan harus menghubungkan apa yang telah diketahui siswa dengan informasi baru yang terkait dengan kegunaan dalam kehidupan saat ini.

Pembelajaran di kelas menuntut guru untuk memilih metode, strategi atau teknik yang sesuai dengan bahan yang akan diajarkan. Mengajarkan keterampilan menulis dengan modeling adalah salah satu cara guru dalam memberikan pembelajaran.

Modeling adalah salah satu komponen pembelajaran kontekstual. Maksudnya, dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang dapat ditiru. Modeling pada dasarnya membahasakan gagasan-gagasan yang dipikirkan, mendemostrasikan bagaimana guru menginginkan para siswanya untuk belajar, dan melakukan apa yang guru inginkan.

Modeling dapat berbentuk demostrasi, pemberian contoh tentang konsep atau aktivitas belajar. Dengan kata lain, model itu dapat berupa cara mengoperasikan sesuatu. Guru memberikan model tentang ”bagaimana cara belajar”.

Sebagian guru memberi contoh tentang cara bekerja sesuatu, sebelum siswa melaksanakan tugas. Misalnya, cara menemukan kata kunci dalam bacaan sastra. Dalam pembelajaran tersebut guru mendemonstrasikan cara menemukan kata kunci dalam bacaan dengan menelusuri bacaan secara cepat dengan memanfaatkan gerakan mata. Kata kunci yang ditemukan guru disampaikan kepada siswa sebagai hasil kegiatan pembelajaran menemukan kata kunci secara cepat. Secara sederhana, kegiatan itu disebut pemodelan. Artinya ada model yang bisa ditiru dan diamati siswa, sebelum mereka berlatih menemukan kata kunci. Dalam kasus ini, guru menjadi model.

Dalam pembelajaran kontestual, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa. Seorang siswa dapat ditunjuk untuk memeberi contoh temannya cara melafalkan sutu kata . siswa contoh tersebut dikatakan sebagai model. Siswa lain dapat menggunakan model tersebut sebagai standar kompetensi yang harus dicapainya.

Model juga dapat didatangkan dari luar. Model tidak hanya benda hidup tetapi dapat juga benda mati. Seorang guru bahasa Indonesia menunjukkan buku karya satra yang berisi tulisan berbentuk narasi. Buku tersebut dapat dijadikan siswa sebagai model dalam menulis cerita narasi. Buku yang dijadikan model tidak boleh hanya satu tetapi harus lebih banyak agar wawasan siswa lebih luas serta siswa dapat memilih yang mana yang akan dijadikan model.

Kesimpulan

Modeling adalah salah satu kompenen pembelajaran kontekstual. Maksudnya, dalam sebuah pembelajaran keterampilan atau pengetahuan tertentu, ada model yang dapat ditiru. Modeling pada dasarnya membahasakan gagasan gagasan yang dipikirkan, mendemostrasikan bagaimana guru menginginkan para siswanya untuk belajar, dan melakukan apa yang guru inginkan.
Mengajarkan bahasa Indonesia khususnya keterampilan menulis diharapkan semaksimal mungkin menggunakan media dalam pembelajaran. Metode dan teknik haruslah disesuaikan dengan materi ajar agar pembelajaran lebih menarik.
Dalam pembelajaran kegiatan menulis, hendaknya guru lebih memberi kesempatan kepada siswa untuk mencurahkan gagasannya dalam bentuk tertulis.

DAFTAR PUSTAKA
Akhadiah, Saarti, dkk. 1999. Pembinaan Keterampilan Menulis. Jakarta: Erlanga.
Ambo Enre, Fachruddin. 1994. Dasar-Dasar Keterampilan Menulis. Ujung Pandang: IKIP Ujung Pandang.
Keraf, Gorys. 1982. Argumentasi dan Narasi. Jakarta: Gramedia.
Nurgiyantoro, Burhan. 1988. Penilaian dalam Pengajaran Bahasa dan Sastra. Yogyakarta: BPFE.
Semi, M. Atar. 19890. Menulis Efektif. Padang: Angkasa Raya.
Supriyadi. 1992. Pendidikan Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Depdikbud.
Syafruddin. 2000. ”Kemampuan Menulis Wacana Eksposisi Siswa Kelas II SMU Swasta Kabupaten Gowa”. Tesis. Makassar: PPs Universitas Negeri Makassar.
Tarigan, Henry Guntur. 1982. Menulis sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Bandung: Angkasa.
»»  BACA SELENGKAPNYA...

MY FOLLOWER